SLIK OJK Bakal Direvisi, Akses Kredit Rumah Subsidi Dipermudah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan kebijakan khusus terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam rangka mendukung program rumah subsidi bagi masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan SLIK memiliki tujuan untuk memberikan rekam jejak (track record) kepada pelaku jasa keuangan terkait individu, serta mendorong tanggung jawab masyarakat dalam perilaku keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi berharap kebijakan khusus terkait SLIK tersebut dapat diumumkan pada pekan depan. Pada prinsipnya, OJK mendukung program pemerintah, termasuk target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat, khususnya MBR.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar Rp1 juta ke bawah kini dapat mengajukan kredit rumah subsidi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan kabar baik tersebut bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Search