Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyatakan polemik kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak termasuk dirinya.
JK terseret kasus tersebut usai narasi di sejumlah platform digital menyebut adanya pemberian uang Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo cs untuk memperkarakan ijazah Jokowi. Dalam narasi itu Rismon Hasiolan Sianipar yang mengaku melihat langsung pemberian uang tersebut.
JK mengingatkan debat kusir yang terus muncul di media massa soal ini hanya akan terus memicu polarisasi di masyarakat. JK turun gunung langsung melakukan pelaporan tersebut dengan mendatangi Bareskrim Polri. Langkah hukum ini diambil terkait dengan penyebaran hoaks dirinya soal polemik Ijazah Jokowi. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Terkait dengan alasannya, JK mengaku sangat terhina dengan tuduhan Rismon yang menyebut dirinya penyokong dana pengusutan ijazah Jokowi. Padahal ia adalah sosok yang pernah mendampingi Presiden ke-7 RI tersebut selama satu periode. Selain itu, JK juga membantah pernyataan Rismon soal dirinya yang menyediakan uang Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs.
