Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan rencana aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Ia menjamin pelaksanaan peringatan May Day akan berlangsung tertib, damai, konstitusional, dan tidak anarkistis. Ia menyebut aksi tersebut bakal diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia, dan tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.
Untuk wilayah Jabodetabek, kata Said, rencananya aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB, yang diperkirakan akan dihadiri sekitar 50.000 buruh. Sementara di berbagai daerah, aksi akan digelar di kantor gubernur maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Berdasarkan keterangan Said, aksi buruh itu rencananya akan mengangkat enam tuntutan, yaitu:
- Mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
- Menolak sistem outsourcing dan kebijakan upah murah yang dinilai semakin menguat.
- Mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin nyata akibat situasi global dan kebijakan ekonomi domestik.
- Reformasi pajak yang berpihak pada buruh. Salah satunya dengan menuntut agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
- Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
