Pramono: ASN Jakarta tak Boleh Gunakan Kendaraan Pribadi saat WFH

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk para aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan itu akan ditetapkan pada hari Jumat setiap pekannya. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan itu diterapkan setelah adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat. Menurut dia, Pemprov Jakarta pasti akan melakukan pengawasan agar kebijakan itu benar-benar berjalan efektif, khususnya untuk mengurangi penggunaan energi.

Untuk mengantisipasi adanya ASN yang berpergian saat WFH, Pemprov Jakarta tidak memperkenankan mereka menggunakan kendaraan pribadi selama waktu bekerja. Pasalnya, hal itu justru membuat kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap penghematan energi. Ia menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan kepada para ASN yang WFH. Dengan begitu, kebijakan tersebut akan berjalan efektif.

Search