TNI Sempat Datangi RSCM untuk Periksa Andrie Yunus

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) masih melanjutkan proses hukum terkait keterlibatan empat prajurit aktif dalam penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pelaku menyiram Andrie dengan air keras pada 12 Maret 2026. Perwakilan TNI sempat mendatangi lokasi perawatan Andrie untuk meminta keterangan. Kuasa hukum korban, Daniel Winarta, mengatakan sekitar lima anggota TNI datang pada 19 Maret 2026. “Pada 19 Maret 2026 memang ada sekitar lima orang dari TNI yang datang,” kata Daniel pada Selasa, 31 Maret 2026. Namun, permintaan keterangan tersebut tidak terlaksana karena kondisi Andrie belum pulih sepenuhnya. Daniel menjelaskan Andrie masih dirawat di ruang intensif sehingga belum dapat menerima kunjungan selain dari keluarga. “Korban masih dirawat di ruang intensif, sehingga belum bisa ditemui siapa pun kecuali keluarga,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan upaya permintaan keterangan tersebut. Ia menyatakan dokter belum mengizinkan pemeriksaan dengan alasan kesehatan korban. “Dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” kata Aulia dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 31 Maret 2026.

TNI juga telah mengirim surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap Andrie. Sebelumnya, LPSK menyatakan telah memberikan perlindungan kepada Andrie setelah menerima laporan dari keluarga dan kuasa hukum.

Search