Cak Imin Buka Suara Usai Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan respons mendalam terkait penetapan tersangka Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin mengaku terkejut mendengar kader partainya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan. Bertempat di Gedung DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3), pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan rasa prihatinnya atas musibah hukum yang menimpa kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.

Meski demikian, Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak akan mengintervensi langkah hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. “Tentu kami hormati proses hukum,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Operasi ini mencatatkan rekor sebagai OTT kesembilan di tahun 2026, sekaligus yang ketiga di bulan suci Ramadhan. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Petugas juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti.

Search