Komite Reformasi Polri Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran

Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshidiqie mengatakan pihaknya telah merampungkan laporan untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jimly mengaku masih menunggu waktu untuk melaporkan ke Presiden Prabowo. Ia mengatakan rekomendasi itu berkemungkinan akan mengubah Undang-undang Polri dan memerlukan revisi sejumlah aturan internal di Korps Bhayangkara.

Selain itu, Jimly juga mengaku memasukkan poin soal posisi Polri di bawah Kementerian yang sebelumnya sempat mencuat ke publik. Namun, ia masih enggan bicara rinci perihal tersebut. Ia menyebut ada sejumlah alternatif dengan konsekuensinya juga yang akan dilaporkan ke Prabowo terlebih dulu. Lalu, ia mengatakan salah satu yang menjadi sorotan ialah apakah pengangkatan Kapolri masih memerlukan persetujuan DPR atau tidak. Selain itu, Jimly juga memberi sinyal merekomendasikan aturan masa jabatan Kapolri. Menurutnya, ketentuan itu dimuat dalam rekomendasi kerja KPRP yang akan diserahkan ke Prabowo.

Search