Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Senin, untuk meluruskan polemik yang mengaitkan MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan. Menurut Misbakhun, setiap tahun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN terus meningkat sesuai amanat konstitusi, yang mensyaratkan minimal 20 persen dari total belanja negara dialokasikan untuk pendidikan. Dengan meningkatnya volume APBN, nominal anggaran pendidikan pun ikut naik.
Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor (cross cutting policy) dalam penganggaran. Artinya, pembagian fungsi anggaran dilakukan sesuai dengan penerima manfaat dan tujuan program. Ia menambahkan bahwa strategi alokasi ini merupakan kewenangan penuh pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN.
Senada dengan itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menegaskan bahwa anggaran pendidikan pada 2026 telah disepakati bersama pemerintah dan DPR, termasuk peruntukannya. Seluruh program pendidikan strategis tetap berjalan, bahkan diperkuat, seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar (PIP).
