THR PNS Cair 26 Februari 2026, Pegawai Swasta Kapan?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan, anggaran THR pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunan akan mulai cair bertahap mulai minggu ini. Tepatnya, pada Kamis, 26 Januari 2026. Jika THR, TNI dan Polri PNS sudah tampak hilalnya, bagaimana dengan THR pegawai swasta? Untuk swasta, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 menegaskan kewajiban pengusaha dalam memberikan THR sebagai bagian dari pengupahan. Sementara itu, Undang-Undang Cipta Kerja pasal 88E juga menegaskan THR sebagai hak karyawan. Sesuai aturan yang berlaku, THR pegawai swasta wajib dibayarkan maksimal 7 hari sebelum Lebaran. Jika Idulfitri jatuh pada 19-20 Maret 2026, maka THR diperkirakan cair paling lambat 11-12 Maret 2026.

Search