Rumah Dipasangi Stiker ‘Keluarga Penerima Bantuan’, Ratusan Warga Majalengka Mundur Terima Bansos

Ratusan warga di Kabupaten Majalengka mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan sosial. Hal itu setelah Pemkab Majalengka mengeluarkan aturan penempelan stiker penanda di rumah-rumah warga yang menjadi penerima bantuan sosial. Pemkab Majalengka telah membuat Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial. Aturan itu dimaksudkan untuk memaksimalkan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, mengatakan, pemasangan stiker di rumah penerima bantuan itu diharapkan menumbuhkan kesadaran warga. Jika memang sudah layak dan mampu, mereka diharapkan memiliki kesadaran sendiri untuk tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mempermalukan masyarakat. Namun, sebagai upaya keterbukaan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Menurutnya, dengan adanya stiker tersebut masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos. Apabila terdapat warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat mengundurkan diri.

Search