Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah siap menggelontorkan dana sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Purbaya menyebut anggaran tersebut sudah ditransfer ke BPJS Kesehatan dan tinggal menunggu aturan teknis terbit.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak akan ditujukan kepada peserta yang mampu. Artinya, peserta BPJS Kesehatan yang dikategorikan mampu tetap harus melunasi tunggakan iurannya. Ali mengungkap bahwa lebih dari 23 juta peserta BPJS Kesehatan menunggak iurannya.
