Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, menyatakan, dominasi platform global menyedot potensi pendapatan iklan media konvensional. Hal itu menjadi penyebab utama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di bidang industri medi saat ini. Komaruddin menjelaskan, iklan yang dulunya menjadi “amunisi” atau sumber pendapatan utama bagi televisi dan media arus utama lainnya, kini beralih ke media sosial (medsos). Tidak sedikit, iklan masuk ke layanan video berbagi, seperti YouTube.
Oleh karena itu, kata dia, Dewan Pers berharap pemerintah dapat segera menciptakan regulasi yang adil untuk mencegah hegemoni platform global dan menyeimbangkan ekosistem bisnis media di Tanah Air. Menurut Komaruddin, jika pemerintah tidak ikut campur tangan menciptakan keadilan dan keseimbangan, media arus utama akan terus mengalami kesulitan finansial yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
