Isu reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (6/2/2026), kembali memantik spekulasi politik. Di tengah kabar tersebut, muncul pula informasi bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berpotensi masuk dalam struktur pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai posisi Wantimpres bagi Jokowi lebih merupakan afirmasi formal atas relasi yang selama ini sudah berjalan secara informal. Menurutnya, secara politik, langkah tersebut tidak serta merta dapat dibaca sebagai kompensasi atas kemungkinan adanya figur-figur yang dekat dengan Jokowi yang terdampak reshuffle. Agung menilai, jika benar Jokowi ditunjuk sebagai Wantimpres, maka penunjukan itu lebih mencerminkan upaya formalisasi hubungan politik antara Poros Solo dan Istana Hambalang.
Terkait kemungkinan Jokowi menerima posisi tersebut, Agung menilai peluangnya terbuka. Ia menambahkan, dari perspektif Jokowi, posisi Wantimpres justru dapat memperkuat dan memformalkan relasi politiknya dengan Presiden Prabowo.
