Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kenaikan insentif guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer Rp 400.000 belum cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan para guru. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kenaikan insentif itu sebenarnya sudah baik, namun tetap tidak cukup untuk membantu kehidupan sehari-hari para guru.
Oleh karena itu, dibanding memberikan insentif Iman lebih sepakat jika pemerintah fokus untuk memberikan upah minimum pada guru demi menjamin kesejahteraan. Sebab, menurut Iman, guru tidak hanya butuh bantuan dari pemerintah tapi perlu mendapatkan hak mereka sebagai pekerja dengan digaji secara layak.
