Komisi Reformasi Bahas Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi Percepatan Reformasi Polri masih berdiskusi untuk merampungkan perumusan draf rekomendasi yang akan diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Ada beberapa topik yang menjadi pokok bahasan oleh komite tersebut. Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, salah satu hal yang dirundingkan adalah kemungkinan reposisi Polri. “Ada pikiran-pikiran yang ingin kepolisian itu ada di bawah kementerian, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan,” kata Yusril pada Rabu, 21 Januari 2026.

Ide untuk mereposisi kedudukan Polri dalam pemerintahan masih sebatas pembahasan dan belum menjadi kesimpulan akhir dari komisi. “Ada pikiran-pikiran seperti itu dan memang belum merupakan satu keputusan,” ujar Yusril dalam keterangan video yang diterima Tempo. Yusril menambahkan, revisi Undang-Undang Polri juga ikut dibahas dalam rapat-rapat pleno komisi tersebut. Apalagi terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan perubahan dasar hukum soal penempatan polisi aktif di pos jabatan sipil sesegera mungkin.

Menurut Yusril, peluang perubahan UU Polri sebetulnya sudah menjadi bahasan di internal kepolisian sejak lama. “Tapi setelah putusan MK yang terakhir, kita nggak punya pilihan kecuali harus merevisi UU Polri,” ucap Yusril.

Search