Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Senin (19/1). Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Noel Ebenezer yakni Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua, dengan hakim anggota masing-masing Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Selain Noel Ebenezer, terdapat 10 orang tersangka lain yang akan diadili dalam perkara ini, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 Kemnaker mencapai Rp201 miliar selama 2020-2025. Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.
