Tiang Monorel Dibongkar, Adhi Karya Tegaskan Putusan Pengadilan dan Pendapat Jaksa

PT Adhi Karya (Persero) Tbk menegaskan keberadaan tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika memiliki dasar hukum yang jelas. Tiang-tiang tersebut tercatat sebagai aset milik Adhi Karya berdasarkan putusan pengadilan dan pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara. Menurut Rozi,  masih berlangsung pembahasan intensif bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana pembongkaran tiang monorel di sejumlah titik strategis ibu kota. Ia mengatakan proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan aspek hukum, teknis, dan tata kelola perusahaan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mulai melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel di Jalan Rasuna Said pada Rabu (14/1/2026). Pembongkaran tiang-tiang proyek yang mangkrak puluhan itu akan dilakukan sejak pagi hari. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan lagi menunggu tindakan PT Adhi Karya untuk membereskan asetnya itu. Pasalnya, Pemprov Jakarta sudah sejak lama menyurati BUMN itu untuk melakukan pembongkaran tiang monorel.

Search