Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan semua pejabat struktural dan pimpinan satu suara dalam penyidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Pengumuman resmi terkait perkara itu segera dilakukan. Budi mengatakan, bukti yang dimiliki penyidik sudah sangat kuat. Meski, saat ini ini KPK masih menunggul hasil hitungan kerugian negara dari auditor. Budi enggan memerinci calon tersangka yang dibidik KPK dalam kasus ini. Tapi, dia mengisyaratkan eks menteri terlibat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, seju mlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen. KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
