Ikuti Perintah KDM, Cirebon Babat Tanaman Sawit, Ganti dengan Mangga

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mengganti pohon kelapa sawit yang ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Penggantian itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit.

Bupati Cirebon Imron mengatakan pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi penanaman sawit yang sempat menjadi perhatian publik. Peninjauan ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang akan ditempuh pemerintah daerah. Ia menuturkan dari hasil peninjauan sementara, luas lahan yang telah ditanami sawit di Kecamatan Pasaleman, Cirebon baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah 400 batang. Adapun total lahan untuk penanaman sawit mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana dan belum direalisasikan.

Ia memastikan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bakal mengganti komoditas sawit dengan tanaman yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman, Cirebon. Ia mencontohkan komoditas pengganti yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk varietas gedong gincu yang selama ini dikenal sebagai salah satu buah unggulan daerah Cirebon.

Search