Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendengar dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 5 Januari 2026. Nadiem sudah beberapa kali mangkir dari persidangan dengan dalih sakit. Firman menjelaskan sidang Nadiem akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Rencananya, dakwaan dibacakan di Ruang Hatta Ali.
Kubu Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berharap Nadiem bisa hadir. Kehadiran eks Mendikbudristek itu dibutuhkan untuk mempercepat proses hukum yang kini menjeratnya.
Sebelumnya, Kejagung kembali membantarkan penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Alasannya, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook itu sedang sakit. “Benar yang bersangkutan dibantar di RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Desember 2025. Anang mengatakan pembantaran penahanan Nadiem dilakukan sejak Senin, 8 Desember 2025. Eks Mendikbudristek itu dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
