Sejumlah kreator konten dan aktivis mengaku mendapat teror yang disertai ancaman bernada pembungkaman pada waktu yang hampir bersamaan. Organisasi sipil menyebut fenomena ini menggambarkan “tren antikritik semakin meluas” dan “berbahaya” bagi demokrasi. Salah satu kreator konten dengan nama pengguna DJ Donny memutuskan untuk lapor polisi setelah rumahnya dilempar bom molotov oleh dua orang tidak dikenal. Dia berharap pelaku teror bisa terungkap agar pikiran publik yang menyimak kasusnya “tidak liar kemana-mana”.
Organisasi sipil, SAFEnet, melihat sebuah pola dalam aksi teror terhadap sejumlah orang kali ini, yakni “mereka diserang setelah banyak atau aktif menyuarakan soal penanganan bencana” yang terjadi di Sumatra. SAFEnet melaporkan peningkatan dua kali lipat pelanggaran kebebasan berekspresi dan keamanan digital dalam satu tahun terakhir, di mana sebagian besar targetnya adalah aktivis. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam upaya-upaya pengancaman dan teror yang terjadi pada kreator konten dan aktivis, menyebut teror sebagai “cara-cara biadab” yang mempermalukan demokrasi. Senada dengan masyarakat sipil, pemerintah—melalui Badan Komunikasi Pemerintah RI—juga menyatakan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik. Sepanjang tahun 2025, sejumlah kelompok dan individu mendapatkan teror setelah mengkritik penguasa.
Salah satunya yang mendapat banyak sorotan, yaitu kasus teror kepala babi terhadap kantor redaksi Tempo. Amnesty International Indonesia mengatakan jika aparat membiarkan teror ini tanpa pengusutan tuntas, negara secara tidak langsung merestui budaya antikritik.
