Prabowo: Negara Mampu Hadapi, Kita tak Perlu Nyatakan Bencana Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menangani dampak bencana di tiga provinsi secara serius, menyeluruh, dan terukur, meskipun tidak menetapkannya sebagai bencana nasional. Dia menjelaskan, keputusan tidak menetapkan status bencana nasional didasarkan pada pertimbangan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana.

Hal itu dilakukan tanpa mengurangi keseriusan pemerintah dalam memberikan bantuan. “Kita sebagai bangsa, sebagai negara mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional. Tetapi tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius,” ujar Prabowo saat memimpin rapat usai meninjau rumah hunian Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).

Prabowo menekankan, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar serta mengerahkan seluruh unsur kabinet untuk bekerja langsung di lapangan. Dia menyebutkan bahwa penanganan dilakukan secara paralel di berbagai wilayah terdampak. Selain upaya pemerintah, Prabowo terbuka terhadap bantuan dari masyarakat, komunitas, maupun diaspora. Sepanjang disalurkan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. RI 1 menjelaskan, pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan dipersilakan menyampaikannya secara resmi agar dapat disalurkan secara tepat sasaran oleh pemerintah.

Search