Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen. Menurut Ritonga, koalisi permanen tidak selalu menjadi masalah selama tidak melibatkan mayoritas partai politik di parlemen.
Selain itu, ia menilai koalisi dalam skala kecil masih memungkinkan adanya mekanisme saling kontrol antarlembaga negara. Atas dasar itu, Ritonga menegaskan bahwa koalisi tidak boleh membuat parlemen pasif. Ia juga menambahkan bahwa anggota parlemen yang tidak tergabung dalam koalisi tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan sebagai pihak oposisi.
Akan tetapi, ia memperingatkan bahwa koalisi permanen yang melibatkan sebagian besar partai akan mengancam demokrasi secara keseluruhan. Menurutnya, koalisi mayoritas akan membuat parlemen kehilangan independensinya terhadap eksekutif. Ia pun menilai kondisi demikian akan menjauhkan parlemen dari rakyat. Oleh karena itu, Ritonga menyerukan penolakan tegas terhadap ide koalisi permanen yang terlalu dominan.
