Kejaksaan Agung Bantah Ancam Tarik Para Jaksa dari KPK

Kejaksaan Agung membantah isu rencana penarikan para jaksa yang selama ini ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tidak benar ada ancaman penarikan atau tidak memperpanjang masa tugas jaksa KPK. Isu itu fitnah dan bersifat adu domba,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Kejaksaan Agung Yadyn Palebangan pada Tempo, Ahad, 21 Desember 2025.

Yadyn mengklaim tidak pernah ada ancaman maupun pembahasan mengenai penarikan jaksa dalam pertemuan antara Kejaksaan Agung dan pimpinan KPK. Isu hubungan Kejaksaan Agung dan KPK memburuk mencuat menyusul rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat kejaksaan di sejumlah daerah. Yadyn membenarkan dirinya dan sejumlah petinggi kejaksaan mendatangi Gedung Merah Putih untuk bertemu dengan pejabat KPK pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Ia membantah pertemuan terjadi pada Jumat seperti yang muncul dalam sejumlah pemberitaan.

Pertemuan tersebut dalam rangka pelimpahan perkara. Yadyn menyatakan tidak ada sedikit pun pembahasan mengenai penarikan jaksa dari KPK dalam pertemuan itu. Yadyn menyayangkan pemberitaan salah satu media nasional yang menyebut ada ancaman dari Kejaksaan Agung untuk tak memperpanjang tugas para jaksa di KPK. Artikel itu menuliskan hubungan Kejaksaan Agung dan KPK memanas setelah serangkaian OTT jaksa di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan; Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; serta wilayah Tangerang, Banten. Ketegangan tersebut diklaim memuncak dalam pertemuan di KPK pada 19 Desember 2025.

Search