BGN Perketat SOP Sopir Mitra Antar MBG Usai Insiden Tabrak Siswa

Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur ulang standar operasional prosedur (SOP) pengantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12). Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menyebut pengaturan itu mencakup ketentuan area pengantaran makanan hingga kualifikasi sopir operasional SPPG, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah larangan mobil pengantar MBG masuk ke halaman sekolah. Kendaraan mitra SPPG diwajibkan berhenti di luar pagar sekolah. Selain pengaturan area pengantaran, BGN juga memperketat ketentuan terkait sopir operasional SPPG. Sopir diwajibkan merupakan pengemudi profesional, bukan sopir lepas atau individu dengan profesi lain, terlebih yang baru belajar mengendarai mobil.

BGN juga menetapkan kriteria lain bagi sopir operasional SPPG, termasuk mengenal medan dan jalur distribusi, memiliki kepribadian baik, tidak pernah terlibat kasus narkoba, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Mitra SPPG diminta tidak sembarangan merekrut sopir hanya demi menekan biaya.

Search