Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang rencananya akan diterapkan pada 2026. Keputusan ini diambil melihat kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai belum terlalu baik. Jika ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Purbaya berjanji akan datang ke DPR dan memberikan paparan mengenai potensi pengenaan cukai MBDK.
Pengenaan cukai MBDK sejatinya sudah tercantum dalam APBN 2026, bahkan setorannya ditarget dapat mencapai Rp 7 triliun. “Ke depan saya setuju kita akan lebih hati-hati lagi (memasukkan target cukai MBDK). Waktu saya masuk ke sini kan ini sudah ada dan kondisi waktu itu kelihatannya masih bagus,” tutur Purbaya.
