Ratu Belanda, Maxima mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jeratan kredit perbankan. Ia menyebut perlunya ukuran yang mengklasifikasikan utang berlebihan atau over indebtedness. Sebab, siapapun dari kalangan termasuk karyawan perbankan sendiri manapun dapat terjerat kredit berlebihan.
Dalam lawatannya ke Indonesia selaku selaku utusan khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesehatan Financial, ia berbicara dengan Direktur Utama BRI, Hery Gunardi. Kepada Maxima, Hery mengungkapkan sekitar 70% dari 140.000 karyawan bank pelat merah itu menghabiskan 50% dari penghasilannya untuk membayar cicilan utang. Oleh karena itu, ia menilai masalah jeratan kredit di Indonesia menjadi masalah personal masing-masing debitur yang kemudian menjadi masalah negara. Ia menyebut solusi menghindari kredit macet harus dicari oleh masing-masing individu.
Terpisah, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menanggapi hal itu dengan menyinggung kemungkinan membuat ukuran over indebtedness. Menurutnya, pelaksanaan survei dapat melengkapi elemen-elemen kriteria utang berlebihan dengan pemahaman yang lebih baik. Mahendra mengatakan kuesioner yang tepat dapat dijadikan survei untuk mengukur over indebtedness.
