Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin buka suara mengenai aturan wajib berpakaian ala santri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah setiap hari Jumat. Aturan yang baru dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar setiap Jumat ASN laki-laki dianjurkan memakai bawahan sarung batik. Yasin membenarkan aturan penggunaan sarung tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 yang memuat aturan mengenai Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN Pemprov Jawa Tengah yang baru. Sementara itu, ditanya mengenai alasan penggunaan sarung bagi ASN pria setiap hari Jumat itu, Gus Yasin mengaku tak mengetahui karena aturan itu digagas oleh Gubernur Jateng.
