Sejumlah purnawirawan TNI mewacanakan pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri, seperti Kementerian Keamanan atau model serupa, dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). “Nah, polisi, dulu karena pemisahan dari TNI, memang enggak ada, karena di konstitusi kan ada Kementerian Pertahanan. Polisi kan tidak ada. Maka, muncul ide bagaimana kalau dibikin Kementerian Keamanan, satu ide,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu.
Jimly mengungkapkan bahwa gagasan tersebut mencuat sebagai bagian dari diskusi tentang arah penataan ulang sistem keamanan nasional. Namun, ia menilai, penggunaan istilah ‘di bawah’ kementerian sering menimbulkan salah persepsi, baik di lingkungan TNI maupun Polri. Jimly menegaskan bahwa dalam desain ketatanegaraan Indonesia, seluruh lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, secara prinsip berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Jimly menilai, wacana menempatkan Polri dalam kementerian khusus bukan ide baru. Usulan serupa pernah mengemuka dalam berbagai forum pembahasan reformasi sektor keamanan selama dua dekade terakhir. Sebagai informasi, sejumlah purnawirawan TNI yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Brigjen TNI (Purn) Purnomo, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Moeryono, dan Kolonel TNI (Purn) Candra Rajasa.
