Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menilai temuan kontaminasi radioaktif Cs-137 pada udang Indonesia memengaruhi citra produk perikanan RI, sehingga harus ditangani serius oleh semua pemangku kepentingan terkait. Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Apindo Hendra Sugandhi menuturkan udang adalah komoditas ekspor produk perikanan Indonesia peringkat pertama. Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya urgensi sejumlah aksi yang dilakukan untuk mengikis citra buruk tersebut di mata global. Prioritas pertama jangka pendek adalah memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam import alert 99-52 yaitu setiap pengiriman wajib melampirkan sertifikat yang menjamin bebas dari radioaktif Cs-137.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa adanya jumlah dan timeline yang jelas terhadap pengadaan alat uji screening dan juga spectrometry agar mampu mampu melayani semua perusahaan yang masuk dalam daftar kuning atau yellow list, bukan hanya sekadar seremonial. Aksi berikut yang sekaligus menjadi tantangan adalah bagaimana certified entity atau CE mencabut import alert 99-52 dengan menyampaikan secara tertulis kepada Food and Drug Administration atau FDA.
