Jobstreet: Indonesia Pusat Penipuan Lowongan Kerja Terbesar di Kawasan

Dibandingkan dengan negara Asia Pasifik lain di mana Seek (perusahaan induk penyedia platform lokapasar lowongan pekerjaan Jobstreet dan Jobsdb beroperasi), Indonesia menjadi pusat penipuan lowongan kerja terbesar. Indonesia bahkan menyumbang 38 persen dari seluruh upaya penipuan di Asia Pasifik dan 62 persen dari total penipuan lowongan kerja di kawasan Asia. Filipina menyusul sebagai target kedua terbesar, dengan porsi 20 persen dari total upaya penipuan di Asia Pasifik.

Menanggapi temuan Seek itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menyebutkan, sesuai data Badan Pusat Statistik tentang Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, terdapat sekitar 7,46 juta orang yang berstatus penganggur di Indonesia. Angka ini hanya turun 4.000 orang dari Agustus 2024. Kondisi ini mudah dimanfaatkan oleh pelaku penipuan lowongan pekerjaan. Menurut dia, di luar platform lowongan pekerjaan resmi yang dimiliki Seek, penipuan merajalela, bahkan terjadi secara luring di sejumlah kawasan industri. Pelaku biasanya menjanjikan pekerjaan di pabrik, tetapi korban ternyata dipekerjakan di tempat berbeda dengan upah murah.  Lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, terutama sejak hal itu berada di bawah pemerintah daerah, membuat praktik penipuan lowongan pekerjaan susah ditekan. Penindakan hukum atas laporan penipuan lowongan pekerjaan juga minim. 

Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, berpendapat, temuan Seek yang menyebut Indonesia sebagai pusat penipuan lowongan pekerjaan terbesar di Asia Pasifik merefleksikan tiga hal. Pertama, kebutuhan lapangan kerja tinggi, sedangkan penciptaan lapangan kerja baru terbatas. Kedua, penipuan yang banyak menggunakan media digital menunjukkan penetrasi internet yang sudah menyentuh 80 persen di Indonesia. Namun, pesatnya penggunaan internet itu tidak selalu disertai dengan literasi yang memadai. Ketiga, lemahnya langkah perlindungan atau proteksi dari pemerintah untuk meminimalkan merebaknya penipuan di internet.

Search