Pelaku Perundangan SMPN 19 Tangerang Tetap dapat Bersekolah

Pelaku perundungan SMPN 19 Kota Tengerang yang sedang diperiksa polisi tetap mendapat kesempatan bersekolah.  Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk  mendapatkan pendidikan.  Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni. Deden juga menyebutkan pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku perundungan untuk belajar lewat online. Dinas Pendidikan juga memberi bantuan hukum dan konseling psikologi  kepada yang bersangkutan. .

Deden mengatan, sudah ada empat atau lima orang siswa dan terduga pelaku yang dimintai keterangan polisi. Petugas Dinas Pendidikan kemarin juga telah berkunjung  ke tempat tinggal pelaku dan terduga pelaku juga mendapat pendampingan. Deden menuturkan dari unsur aparat Binamas Kepolisian juga ikut memberikan pendampingan terhadap anak terduga pelaku. Sebab hak anak untuk dapat pelajaran tidak boleh dibatasi. Kasus perundungan di SMPN 19 Ciater, Serpong, Tangerang berakibat meninggalnya seorang siswa kelas tujuh berinisial MH.  Peristiwa itu terjadi 20 Oktober di ruang sekolah saat hendak jam istirahat.  Korban (MH) diduga  dipukul menggunakan bangku besi pada bagian kepala. Setelah itu MH dirawat dirawat di rumah sakit namun sekitar sepekan korban meninggal dunia. 

Deden Deni menjelaskan terdga pelaku sudah mengetahui ramainya informasi bahwa MH, temannya di jelas VII meninggal dunia. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan proses hukum tetap berjalan. Hal itu disampaikan usai melayat korban. Victor mengatakan pihaknya sudah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Enam orang saksi-saksi telah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah. Ia pastikan jumlah saksi masih akan bertambah. Polisi juga memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan korban.

Search