Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11/2025) menyetujui rancangan resolusi Amerika Serikat yang memperkuat rencana perdamaian Gaza Presiden AS Donald Trump. Termasuk pengerahan pasukan internasional serta jalur menuju kemungkinan negara Palestina di masa depan. Sebanyak 13 negara memberikan suara setuju, sementara Rusia dan China memilih abstain tanpa mengajukan veto. Washington memuji hasil pemungutan suara tersebut sebagai langkah bersejarah sekaligus konstruktif. Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyatakan bahwa resolusi ini menjadi momentum penting bagi stabilisasi Gaza dan keamanan Israel.
Rancangan tersebut telah melalui beberapa revisi selama negosiasi berisiko tinggi. Dokumen itu mendukung rencana presiden AS, termasuk implementasi gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas pada 10 Oktober di wilayah yang hancur akibat perang selama dua tahun sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Rencana perdamaian itu mengesahkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF). Pasukan ini akan bekerja bersama Israel, Mesir, serta polisi Palestina yang baru dilatih untuk mengamankan wilayah perbatasan dan mendemiliterisasi Jalur Gaza. Selain itu, resolusi tersebut juga memuat pembentukan Dewan Perdamaian, sebuah badan pemerintahan transisi untuk Gaza yang secara teoritis akan diketuai Trump dengan masa tugas hingga akhir 2027.
