Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza harus ditempatkan dalam kerangka misi perdamaian, sebagaimana amanat Pembukaan UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan dibentuknya Negara Indonesia adalah menjaga ketertiban dunia. Indonesia, kata Sukamta, selalu terlibat aktif dalam misi perdamaian di berbagai kawasan konflik.
Pertama, pengiriman pasukan harus berada dalam kerangka penjaga perdamaian, agar tidak dimanfaatkan oleh Israel untuk mencapai tujuan-tujuannya yang tidak berhasil dicapai melalui tindakan genosida selama dua tahun terakhir.
Kedua, pengiriman pasukan perlu memiliki mandat payung besar lembaga internasional, seperti PBB atau OKI Plus, sehingga operasi berlangsung aman dan legitimate. Terkait matra yang perlu dikirim, Sukamta menjelaskan bahwa hal itu harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kesiapan TNI. Selain itu diperlukan pula pengiriman pasukan kesehatan, termasuk Korps Kesehatan Militer, untuk memperkuat dukungan kemanusiaan.
