Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) menjelang akhir tahun 2025. Perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11), beberapa jam sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang turut mengikuti rapat, dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan rapat itu membahas soal pengelolaan keuangan negara dan penyerapan anggaran. Dalam rapat itu, Seskab Teddy melanjutkan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan mengenai pentingnya menjaga pengelolaan uang negara tetap akuntabel dan berorientasi kepada hasil yang nyata untuk masyarakat. Presiden Prabowo, sebagaimana dijelaskan oleh Seskab Teddy, menekankan setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.
