Kebijakan Strategis Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru jalan 3 bulan memimpin Kementerian Keuangan kembali melakukan beberapa kebijakan strategis. Mulai dari rencana redenominasi rupiah, perluasan obyek barang kena cukai (BKC) baru, hingga pemberian insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menekan angka stunting.

Langkah pertama yang kini tengah disiapkan adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Targetnya, beleid ini rampung pada 2027. Purbaya membuat rencana RUU tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Melalui redenominasi, nilai nominal rupiah akan disederhanakan tanpa mengubah daya beli masyarakat. Misalnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, dengan harga barang dan jasa tetap sama.

Search