Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga isu rotasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sengaja diembuskan untuk membuat para pejabat setempat resah dan melobi agar tak diganti ataupun bisa pindah ke posisi incarannya. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan isu rotasi dan mutasi ini yang disinyalir menjadi pemicu utama dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Asep menyebut dari keresahan itu beberapa pejabat mulai menguhubungi Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, termasuk Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma. Asep mengatakan Yunus melobi agar tetap menjadi Direktur Utama RSUD Harjono. Menurutnya, Yunus diduga sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati dan Sekda Ponorogo. Lebih lanjut, Asep menyebut rencana penyerahan uang awalnya dilakukan pada 3 atau 4 Oktober lalu, namun ditunda karena ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Sebelumnya Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dijerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menetapkan Sugiri dan tiga orang lainnya pada Minggu (9/11). Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo. Sugiri diduga menerima sejumlah uang dalam kasus suap pengurusan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo.
