Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan baru ada 690 dari 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis yang sudah mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman mengatakan untuk mendapatkan SLHS, SPPG harus mengajukan permohonan ke dinas kesehatan dengan melampirkan persyaratan administrasi, bukti uji laboratorium sesuai baku mutu, lulus inspeksi kesehatan lingkungan, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan untuk penjamah pangan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut seluruh SPPG ditargetkan mempunyai SLHS dalam waktu sebulan. Kementerian Kesehatan saat ini telah meminta dinas kesehatan untuk mempercepat proses penerbitan SLHS. Proses penerbitan SHLS mengacu pada Permenkes No. 17/2024 dan pedoman NSPK Kemenkes tentang higiene sanitasi.
