Menkop Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Baru Stabilisasi Inflasi

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi instrumen baru penguatan ekonomi desa. Keberadaannya diharapkan dapat membantu mengendalikan serta menopang stabilisasi inflasi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Menurut Ferry, setelah Kopdes/Kel Merah Putih beroperasi, koperasi ini akan menjadi saluran baru bagi pemerintah untuk melakukan upaya stabilisasi harga pangan. Lembaga tersebut juga akan berfungsi sebagai kanal distribusi langsung bagi program pemerintah yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial dan subsidi kepada masyarakat.

Selain itu, Ferry menegaskan, Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat berfungsi sebagai offtaker hasil produksi masyarakat, baik dari sektor perkebunan, pertanian, maupun kerajinan. Produk-produk masyarakat tersebut dapat disimpan di gudang yang dikelola oleh Kopdes untuk kemudian didistribusikan kembali ketika terjadi gejolak harga. Dalam mekanisme ini, Kopdes/Kel Merah Putih berperan sebagai instrumen pengendali dan stabilisator harga.

Ia menekankan, percepatan pembangunan fisik menjadi kunci operasional koperasi desa secara nasional sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Ditargetkan, pada Maret 2026 seluruh aset fisik berupa gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya telah terbangun dan siap dioperasikan. Ferry berharap, operasionalisasi Kopdes Merah Putih secara nasional pada 2026 mendatang akan membantu pencapaian target pemerintah, yakni pertumbuhan ekonomi delapan persen dan swasembada pangan nasional. Dengan kemandirian di sektor pangan dan energi, Indonesia diharapkan dapat menekan impor produk-produk kebutuhan pokok masyarakat.

Search