Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pihaknya menyoroti dugaan tindakan nir-empati dan perundungan terhadap almarhum mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra. Pigai menyebut perilaku semacam itu tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan akademik.
Pigai menjelaskan laporan yang diterimanya bukan melalui jalur resmi, tetapi tetap ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan, dugaan perundungan terhadap korban merupakan bentuk pelanggaran nilai kemanusiaan dan moral kampus.
Pigai menambahkan, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak. “Kalau ternyata ada pelanggaran hukum, kita minta aparat proses. Tidak boleh biarkan bully itu berlangsung,” tandasnya.
