Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Terbuka, Tapi Belum Ada Keputusan Resmi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana mengenai kemungkinan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Menurutnya, peluang adanya kenaikan gaji ASN selalu ada, namun detail lebih lanjut terkait rencana tersebut masih belum diketahui.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024, dengan besaran 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun sebesar 12 persen.  Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi yang tinggi.

Selain itu, pemerintah juga tengah mematangkan penerapan sistem penggajian tunggal atau “single salary” bagi ASN. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan komponen penghasilan ASN sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.  Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa sistem single salary ini menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merancang teknis penerapan sistem penggajian tunggal tersebut.

Search