Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rumus atau formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Ia meminta Prabowo tidak disetir oleh segelintir organisasi buruh. Luhut menegaskan sejatinya pemerintah yang mesti memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia, dengan tetap berbasis data.
Luhut menegaskan aturan upah minimum cukup mengacu kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja. Oleh karena itu, ia beranggapan tidak perlu ada pihak-pihak lain yang mencoba mengatur ketetapan UMP. Ia mengklaim pemerintah sudah rampung melakukan pembahasan UMP 2026. Luhut menyebut prosesnya melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hingga perwakilan pengusaha.
Pria yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi itu turut menyinggung masalah penciptaan lapangan kerja. Ia menilai tidak ada yang berat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah Indonesia, menurut Luhut, hanya kurang kompak. Ia mencontohkan ada perusahaan garmen yang ingin membangun pabrik di Brebes, Jawa Tengah, tapi terkendala Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Luhut mengklaim masalah tersebut bisa langsung selesai usai dirinya menghubungi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
