Polisi Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap tujuh orang sindikat pengedar narkotika jaringan internasional. Dari tangan para ersangka, polisi menyita barang bukti berupa 17,65 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja. Penangkapan dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di empat lokasi lintas provinsi mulai dari Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Surakarta, hingga Citeureup, Kabupaten Bogor. Mereka adalah RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, sabu sitaan teridentifikasi sebagai grade terbaik dari jaringan Golden Triangle, yakni Cina-Malaysia-Indonesia. Polisi juga menyita senjata api rakitan beserta peluru asli kaliber 7,62 (peluru AK-47) milik para bandar. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Albert RD mengatakan, kepemilikan senjata menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi mereka terhadap aparat.

Polisi juga menyita senjata api rakitan beserta peluru asli kaliber 7,62 (peluru AK-47) milik para bandar. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Albert RD mengatakan, kepemilikan senjata menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi mereka terhadap aparat.

Search