Polda Jatim menyebut proses penyidikan kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, berjalan secara bertahap. Hingga kini pihak pondok pesantren juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan secara berjenjang. Namun ia tidak bisa menyebut secara spesifik siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
Menurut Jules, tim penyidik masih mendalami keterangan dari berbagai saksi yang telah diperoleh, termasuk dokumen dan alat bukti di lapangan. Semua proses, kata dia, dilakukan secara hati-hati agar hasil penyidikan nantinya bisa mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan serta siapa pihak yang bertanggung jawab.
Jules menambahkan hingga awal pekan ini belum dapat dipastikan apakah ada saksi baru yang sudah diperiksa di luar 17 saksi yang telah dimintai keterangan saat proses penyelidikan. Ia menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh sejak tahap penyelidikan untuk memastikan kesesuaian dan memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.