Anggota Ombudsman Dukung Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Wacana pemutihan atau pelunasan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia. Wacana itu, bila terealisasi, menurut anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng merupakan upaya mengembalikan marwah jaminan sosial sebagai pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan. Meski demikian, tentu perlu dipikirkan cara teknisnya.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang. Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026.

Search