Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kementeriannya, bekerja sama dengan Kementerian Agama, akan melakukan pemeriksaan terhadap 40.000 bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah insiden runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dia menambahkan bahwa Kementerian PU telah mulai memeriksa bangunan di beberapa pondok pesantren sejak Senin, 6 Oktober 2025. Pengecekan ini lebih banyak dilakukan di pesantren yang terletak di Pulau Jawa. Dody juga menyatakan bahwa fokus pengecekan ini ditujukan pada bangunan pondok pesantren yang memiliki lebih dari satu lantai.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengklarifikasi berita mengenai hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Prof. Amien Suyitno, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, menjelaskan bahwa jika isu tersebut benar, maka angka tersebut hanya merupakan sampel dari total 42.000 pesantren di seluruh Indonesia. Amien juga menegaskan bahwa setelah Presiden Prabowo memberikan instruksi untuk mengevaluasi insiden di Pondok Pesantren Al Khoziny, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar telah mengambil langkah-langkah konstruktif terkait pesantren di tanah air.