Kemenkes dan BPOM Percepat Regulasi Obat Berbasis Bioteknologi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat mempercepat penyusunan regulasi obat berbasis bioteknologi. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, percepatan regulasi penting agar masyarakat mendapat akses terhadap obat modern. Namun, ia menegaskan, uji keamanan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Budi menjelaskan, Kemenkes dan BPOM kini menyinergikan aturan untuk mempercepat penyusunan payung hukum bersama. Langkah ini, diharapkan mempercepat inovasi tanpa mengabaikan perlindungan pasien. Sementara, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut kolaborasi ini menjadi bagian dari pengaturan produk terapi medis berbasis sel. Regulasi mencakup terapi stem cell, imunoterapi, hingga produk bioteknologi lanjutan.

Ia menambahkan, aturan teknis akan dilanjutkan dalam bentuk peraturan Menteri Kesehatan. Upaya ini diharapkan memperkuat mutu layanan kesehatan nasional. Pemerintah menargetkan obat inovatif bisa diakses luas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 

Search