Tak Hanya Diawasi BGN, Kerja SPPG Bakal Dipantau Kemenkes dan BPOM

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya tengah menyusun sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang komprehensif. Ke depannya, pengawasan penyajian MBG di setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) juga akan dipantau oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Budi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun panduan terkait gal yang harus diperiksa dalam penyajian MBG. Pasalnya, terdapat standar tertentu untuk menyajikan makanan yang bergizi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga kualitas air yang digunakan untuk memasak.

Menurut dia, pengawasan oleh Kemenkes dan BPOM bakal dilakukan setiap pekan sekali. Upaya yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah bentuk pengawasan eksternal terhadap program MBG yang dilaksanakan BGN. Ia menjelaskan, bentuk pengawasan itu akan mencakup pemilihan bahan baku, kualitas air, kebersihan dapur, hingga kebersihan dan keterampilan petugas masak. Bahkan, pengawasan juga akan meliputi proses penyajian di ompreng dan pengiriman ke penerima manfaat.

Search