Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami insiden terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan diambil setelah BGN mendapatkan laporan kasus gangguan kesehatan atau dugaan keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa jajarannya tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.
Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG demi memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan bahwa kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.