Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa lembaganya pernah menggunakan dana operasional internal sebesar Rp 350 juta untuk menanggung biaya pengobatan korban keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, dana yang digunakan untuk penanganan kasus keracunan tersebut bukan berasal dari anggaran program MBG, melainkan dari anggaran operasional BGN yang memang disediakan untuk keperluan tak terduga.
Menurut Nanik, BGN memiliki dana operasional sendiri yang bisa digunakan untuk kondisi darurat, seperti penanganan korban keracunan. Ia memastikan bahwa BGN tidak membebankan biaya penanganan kepada orangtua siswa maupun pemerintah daerah. BGN kini memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur penyedia makanan MBG. Setiap malam, tim BGN melakukan pemantauan langsung, termasuk melalui CCTV dan zoom meeting. Ia juga menegaskan bahwa setiap dapur wajib memiliki juru masak bersertifikat (chef), terutama setelah banyak kasus terjadi akibat kesalahan dalam proses memasak.
